Pages

Sabtu, 09 November 2013

manusia dan budaya



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Manusia dialam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Kehidupan manusia sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki.
Kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa. Sehingga dimanapun kita berada manusia dan kebudayaannya tidak dapat dipisahkan, karena manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat kaitannya satu sama lain.
Makalah ini akan membahas tentang manusia dan kebudayaannya. Manusia adalah salah satu mahluk tuhan didunia. makluk tuhan di alam fana ini ada empat macam yaitu: alam, tumbuhan, binatang dan manusia. Sifat-sifat yang dimiliki keempat mahluk tuhan tersebut yaitu : alam memiliki sifat wujud, tumbuhan memiliki sifat wujud dan hidup, binatang memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu, manusia memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu serta akal budi (Herimanto,1993).





1.2  Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana pengertian manusia ? 
  2. Bagaimana pengertian kebudayaan ?
3.      Bagaiman manusia sebagai makhluk budaya ?
  1. Bagaimana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ?
  2. Bagaimana perkembangan budaya ?

1.3  Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui pengertian manusia
  2. Untuk mengetahui pengertian kebudayaan
  3. Untuk mengetahui manusia sebagai makhluk budaya
  4. Untuk mengetahui hubungan antara manusia dengan kebudayaan
  5. Untuk mengetahui perkembangan budaya
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu (Sujarwa, 1998).
Ada dua pandangan yang dijadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia (Sujarwa, 1998) :
1.      Manusia itu terdiri dari empat unsure yang saling terkait, yaitu:
a.    Jasad, yaitu badan kasar manusia yang Nampak pada luarnya dapat diraba dan difoto serta menempati ruang dan waktu.
b.    Hayat, yaitu mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak.
c.    Ruh, yaitu bimbingan dan pimpinan tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d.   Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
2.      Manausia sebagai satu kepridadian mengandung tiga unsur yaitu :
a.       Id yang merupakan struktur kpribadian yang paling primitive dan paling tidak tampak. Id merupakan libido murni atau energy psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri.
b.      Ego merupakan struktur atau kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, sering kali disebut sebagai kepribadian eksekutif karena peranannya dalam mengghubungkan energy Id kedalam saluran social yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c.       superego merupakan struktur kepribadian yang paling akhir. dibandingkan dengan Id, ego yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. superego dan Id berada dalam kondisi konflik langsung, dan ego menjadi penengah atau mediator.

Beberapa ahli telah berusaha merekonstruksikan kedudukan manusia dan membandingkan manusia dengan makhluk lainnya. Dari hasil perbandingan tersebut menyatakan bahwa  semua makhluk mempunyai dorongan yang bersifat naluriah yang termuat dalam gen mereka. Sementara yang membedakan manusia dari makhluk lainnya adalah kemampuan manusia dalam hal pengetahuan dan perasaan. Pengetahuan manusia jauh lebih berkembang daripada pengetahuan makhluk lainnya, sementara melalui perasaan manusia mengembangkan eksistensi  kemanusiaannya (Sujarwa,1998).

2.2 Pengertian Kebudayaan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari  buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan  mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia (Sujarwa, 1998).
Kebudayaan = cultuur (Bahasa Belanda), culture (bahasa Inggris), berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mngembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Bertolak dari arti tersebut, kemudian kata culture ini berkembang pengertiannya menjadi “segala daya dan aktivitas mausia untuk mengolah dan mengubah alam” (Sujarwa, 1998).
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat (Sujarwa,1998).
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang di dapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat (Sujarwa,1998).
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat (Sujarwa,1998).
                                                     
2.3  Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Perbedaan Manusia dengan makhluk lainnya adalah : manusia mempunyai akal budi yang merupakan kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami. Budi berasal dari bahasa sanskerta Budh artinya akal,tabiat, perangai, dan akhlak.  Menurut Sutan Takdir Alisyahbana Budi yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan kejadian. Manusia dengan akal budinya mampu memperbaruhi dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup (Sitompul, 1993).


Menurut A.Maslow, Kebutuhan hidup manusia dibagi menjadi lima tingkatan yaitu (Sitompul, 1993) :
1.      Kebutuhan fisiologis (physiological needs) Kebutuhan primer, dasar dan vital, menyangkut fungsi-fungsi biologis dasar dari manusia : makanan,pakaian, tempat tinggal, kesembuhan ,seks dan lain-lain.
2.       Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (safety dan security needs) : bebas dari rasa takut, perlakuan tidak adil, terlindung dari ancaman penyakit, dll.
3.      Kebutuhan Sosial (Social needs) : Kebutuhan kan dicintai, diakui sebagai anggota kelompok, rasa setia kawan,kerjasama, interaksi, dan lain-lain.
4.      Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs), kebutuhan dihargai kemampuan, kedudukan, jabatan, status, pangkat, dan lain-lain.
5.      Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization) yang merupakan kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan potensi-potensi dan kemampuan yang ada didalam dirinya, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi, dan lain-lain.

Hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat manusia berdasarkan pancasila disebut hakikat kodrat monopluralis, yang terdiri atas (Sitompul, 1993):
a.      Monodualis sususnan kodrat manusia, aspek keragaan, mel;iputi wujud materi
b.      Anorganis benda mati, vegetatif, dan animalis, aspek kejiwaan ,meliputi : cipta, rasa dan karsa.
c.      Monodualis sifat kodrat manusia yg terdiri dari segi individu dan segi social
d.     Modualis kedudukan kodrat, manusia sebagai makhluk yang berkepribadian merdeka (berdiri sendiri) sekaligus menunjukkan keterbatasan sebagai makhluk Tuhan.

2.3 Hubungan Manusia dan Kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan. Kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.  Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal. Maksudnya walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta  maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa ahirnya keduanya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antar manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Menurut Efendi (2007), Dengan sumber-sumber kemampuan daya manusia tesebut, nyatalah bahwa manusia menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialetika antara manusia dengan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia penciptanya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan hidup manakalaada manusia sebagai pendukungnya.
Tercipta atau terwujudnya suatu kebudayaan adalah sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan meraka kholifah di muka bumi dan diberikan kemampuan yang disebutkan oleh Supartono (dalam Rafael Raga Maran, 1999:36) sebagai daya manusia. Manusia memiliki kemampuan daya antar lain akal, intelegensia, instuisii, perasaan, emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku (Efendi, 2007).
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya sepet\rti kekuatan alam maupun kekuatan lai yang tidak selalu baiknya. Kecuali itu, manusia memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri (Efendi, 2007).
Manusia adalah makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia dapat mengembangkan kebudayaan. Begitu pula manusia hidup bergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya. Kebudayaan juga memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Kebudayaaan mempunyai fungsi bagi manusia dan masyarakat , berbagai macam kekuaan harus dihadapi manusia dan masyarakat seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan kapuasan baik secara spirituil maipun materil (Efendi, 2007).
Menurut Sitompul (1993), dari sisi lain, hubungan manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antar manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.    Eksternalisasi, yaitu proses dimana mengekspresikan dirinya dan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi in masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.    Obyektifitas, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas objektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3.    Internalisasi, yaitu proses diman masyarakat disergap kembali agar masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

2.4 Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan dan masyarakat adalah ibarat sisi mata uang, satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Selosoemarjan dan sulaiman sumardi memberikan batasan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat. karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan jasmaniyah yang di perlukan manusia untuk menguasai alan disekelilingnya untuk keperluan masyarakat (Hartomo, 1993).
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai kemasyarakatan dalam erti luas misalnya agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsure hasil ekspresi dari jiwa manusia sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang-orang yang hidup sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan baik murni maupun terapan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniyah atau spiritual (immateril) (Hartomo, 1993).
Semua karya, rasa, cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuaia dengankepentingan masyarakat. selain kebudayaan ada kata peradaban (civilization). Para ahli sosiologi membedakan antara kebudayaan dan peradaban. peradaban dipakai untuk tehnikal skill (keterampilan tehnik) seperti kemampuan membangun bendungan, pembuatan gedung-gedung bertingkat, kapal-kapal laut dan pesawat terbang (Hartomo, 1993).
Berhubungan dengan masalah kebudayaan maka kita membedakan seorang yang berbudaya dan seorang yang beradab. Orang yang beradap ialah orang yang dapt mengembangkan tehniknya, sehingga dapat membangun gedung-gedung bertingkat, mesin raksasa robot, computer dan sebagainya. akan tetapi orang atau masyarakat yang memiliki kepandaian membuat semuanya itu tidak berarti orang atau masyarakat tersebut mempunyai sikapa yang bijaksana stau perasaan kemanusiaan yang didasarkan pada pandangan hidup, filsafat hidup yang diperoleh karena dari kecil sudah terdidik untuk memandang sesama manusia sebagai kawan bukan lawan seperti halnya hokum rimba (Hartomo, 1993).
Kebudayaan yang khusus yang terdapat pada suatu golongan dalam masyarakat yang berbeda dengan kebudayaan golongan masyarakat lain maupun kebudayaan seluruh masyarakat mengenai bagian yang tidak pokok dinamakan kebudayaan yang tidak khusus (sub culture) umpamanya kebudayaan aceh, batak, minankabau, sumba, jawa dan sebagainya. sub culture ini timbul antara lain perbedaan lingkungan, suku, bangsa, agama, latar belakang pendidikan, profesi dan sebagainya.  selain adanya sub culture sering timbul ‘’counter culture’’. counter culture ini tidak serasi atau bahkan berlawanan dengan kebudayaaan indu. walaupun berlaawanan namun gejala tersebut tetap merupakan kebudayaa,n, oleh karena mengandung ciri-ciri pokok dari kebudayaan misalnya kenakalan remaj, kejahatan, pelacuran dan sebagainya (Hartomo, 1993).
Kelompok manusia yang sangat berkembang dari waktu kewaktu cepat atau lambat akan mengalami perubahan. dalam memanfaatkan sumber daya atau lingkungan manusia tidak melakukan perubahan cara mulai dari cara menanam kepada cara bercocok tanam sampai pad pertanian dan perternakan dan akhirnya sampai mencapai tingkatindustri modrn. Kedalam perubaha-perubahan tadi termasuk perubahan struktur, perubahan nilan dan norma-norma (Hartomo, 1993).
Kalau perubahan dalam masyarakat lebih meliputi aspek-aspek  struktur, nilai dan norma atau kaidah, lembaga-lembaga atau industry dan telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, maka pada masyarakat itu telah terjadi perubahan atau perkembangan kebudayaan. Perubahan atau perkembangan kebudayaan itu terjadi karena adanya factor luar maunpun faktor dalam. Terjadinya pembaharuan sebagai factor pengembangan yang bersal dari dalam masyarakat didukung oleh  hal- hal sebagai berikut (Hartomo, 1993) :
a.    Adanya kesadaran anggota masyarakat terhadap ketinggalan oleh kemajuan yang dialami masyarakat lain. Suatu masyarakat yang memiliki anggota-anggota dengan nach tinggi akan mengalami perkembangan kebudayaan yang pesat.
b.    Adanya kwalitas anggota-anggota masyarakat yang kreatif.  Anggota yang kreatif ini merupakan pembaharuan dan modernisator kebudayaan masyarakatnya.
c.    Adanya suatu kebiasaan yang memberikan penghargaan atau insentif dari masyarakat kepada anggota-anggota yang mencapai prestasi dan berinovasi untuk kemajuan masyarakatnya.
d.   Adanya suasana persaingan sehat diantara anggota-anggota masyarakat untuk mencapai prestasi tinggi demi kemajuan masyarakatnya.

Jika keempat gejala ini banyak terdapa dalam suatu masyaraka, maka masyarakat tersebut akan mengalami kemajuan atau perkembangan kebudayaan yang cepat. Perkembangan kebudayaan  tidak hanya didorong oleh factor yang berasal dari dalam. Karena jika hanya dipengaruhi oleh factor-faktor tersebut tidak akan berjalan dengan cepat sesuai tuntutan zaman. Hal ini, dapat dibuktikan pada masyarakat yang masih tertutup. Perubahn relative kecil bila dibandingkan perubahan pada masyarakat yang telah terbuka terhadap pengaruh luar. Oleh karena itu, faktor-faktor dari luar harus diperhatikan pula. Adapun factor-faktor dari luar yaitu akulturasi, asimilasi, difusi (Hartomo, 1993).
Akulturasi adalah proses social yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur daru suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaannya sendiri yang menyebabkan hilangnya kebudayaannya sendiri (Hartomo, 1993).
Akulturasi disebut juga kontak kebudayaan, merupakan proses pengambilan dan pemberian unsure-unsur kebudayaan tertentu daarai dua jenis kebudayaan sebagai akibat adanya pertemuan dua kelompok masyarakat yang bersangkutandalam jangka waktu yang lama. hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan social pada masyarakat yang bersangkutan (Hartomo, 1993).
Adanya mobilitas penduduk (asimilasi) maka manusia secara individual maupun kelompok bercampur satu sama lain. Akibat pencampuran manusia dari berbagai kebudayaan maka unsure-unsur kebudayaan yang terbawa oleh mereka akan tercampur pula dan dapat memberikan perubahan pandangan, penilaian, dan pikiran manusia pendukungnya sehingga terjadi perubahan sosial (Herimanto, 2008).
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari daerah ke daerah lain atau dari negara kenegara lain. Akibat dari adanya kemajuan dibidang teknologi, komunikasi dan transportasi telah mempercepat difusi. Penyebaran unsure-unsur kebudayaan melalui surat kabar, majalah, radio, TV, film, dan elektronika yang lain makin meningkat menyebabkan peristiwa-peristiwa disuatu daerah atau negara dapat disatukan kedaerah atau negara lain (Herimanto, 2008).
Selain itu, pewarisan budaya berperan dalam perkembangan budaya.  Pewarisan budaya merupakan proses pemindahan, penerusan, pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Pewarisan budaya bersifat vertical artinya budaya di wariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya yang  dilanjutkan kepada generasi yang akan datang. Pewarisan kebudayaan, dapat dilakukan secara enkulturasi dan sosialisasi. Enkulturasi atau pembudayaan adalah proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan sistem norma-norma, adat dan peraturan hidup dalam kebudayaannya. Sosialisasi atau proses pemasyarakatan adalah individu menyesuaikan diri dengan individu dalam masyarakatnya (Herimanto, 2008).
Dalam hal pewarisan budaya bisa muncul masalah antara lain : sesuai atau tidaknya budaya warisan tersebut dengan dinamika masyarakat masa sekaraang, penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya tersebut, dan munculnya budaya baru yang tidak lagi sesuai dengan budaya warisan (Herimanto, 2008).

BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas dan keterangan dari beberapa literatur dapat disimpulkan bahwa:
1.      Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
2.      Kebudayaan = cultuur (Bahasa Belanda), culture (bahasa Inggris), berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan,  kemudian kata culture ini berkembang pengertiannya menjadi “segala daya dan aktivitas mausia untuk mengolah dan mengubah alam”  (Sujarwa,1998).
3.      Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia penciptanya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya.
4.      Manusia memiliki kemampuan daya antar lain akal, intelegensia, instuisii, perasaan, emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar