BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Manusia dialam
dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi.
Kehidupan manusia sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada
manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan
manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam,
dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan
seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan
sebaik-baik bentuk yang dimiliki.
Kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari
suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan
kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu
bangsa. Sehingga dimanapun kita berada manusia dan kebudayaannya tidak dapat
dipisahkan, karena manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat
kaitannya satu sama lain.
Makalah ini
akan membahas tentang manusia dan kebudayaannya. Manusia adalah salah satu
mahluk tuhan didunia. makluk tuhan di alam fana ini ada empat macam yaitu:
alam, tumbuhan, binatang dan manusia. Sifat-sifat yang dimiliki keempat mahluk
tuhan tersebut yaitu : alam memiliki sifat wujud, tumbuhan memiliki sifat wujud
dan hidup, binatang memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu, manusia
memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu serta akal budi (Herimanto,1993).
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan masalah
pada makalah ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana pengertian manusia ?
- Bagaimana pengertian kebudayaan ?
3. Bagaiman
manusia sebagai makhluk budaya ?
- Bagaimana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ?
- Bagaimana perkembangan budaya ?
1.3 Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui pengertian manusia
- Untuk mengetahui pengertian kebudayaan
- Untuk mengetahui manusia sebagai makhluk budaya
- Untuk mengetahui hubungan antara manusia dengan kebudayaan
- Untuk mengetahui perkembangan budaya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens”
(Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi
(mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah
konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus)
atau seorang individu (Sujarwa, 1998).
Ada dua
pandangan yang dijadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun
manusia (Sujarwa, 1998) :
1.
Manusia itu terdiri dari empat unsure yang
saling terkait, yaitu:
a.
Jasad, yaitu badan kasar manusia yang Nampak
pada luarnya dapat diraba dan difoto serta menempati ruang dan waktu.
b.
Hayat, yaitu mengandung unsur hidup yang
ditandai dengan gerak.
c.
Ruh, yaitu bimbingan dan pimpinan tuhan, daya
yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan yang
bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d.
Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu
kesadaran tentang diri sendiri.
2.
Manausia sebagai satu kepridadian mengandung
tiga unsur yaitu :
a.
Id yang merupakan struktur kpribadian yang
paling primitive dan paling tidak tampak. Id merupakan libido murni atau energy
psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang
secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak
berhubungan dengan lingkungan luar diri.
b.
Ego merupakan struktur atau kepribadian yang
pertama kali dibedakan dari Id, sering kali disebut sebagai kepribadian
eksekutif karena peranannya dalam mengghubungkan energy Id kedalam saluran
social yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c.
superego merupakan struktur kepribadian yang
paling akhir. dibandingkan dengan Id, ego yang berkembang secara internal dalam
diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. superego dan Id
berada dalam kondisi konflik langsung, dan ego menjadi penengah atau mediator.
Beberapa ahli telah berusaha merekonstruksikan kedudukan
manusia dan membandingkan manusia dengan makhluk lainnya. Dari hasil perbandingan
tersebut menyatakan bahwa semua makhluk
mempunyai dorongan yang bersifat naluriah yang termuat dalam gen mereka. Sementara
yang membedakan manusia dari makhluk lainnya adalah kemampuan manusia dalam hal
pengetahuan dan perasaan. Pengetahuan manusia jauh lebih berkembang daripada pengetahuan
makhluk lainnya, sementara melalui perasaan manusia mengembangkan eksistensi kemanusiaannya (Sujarwa,1998).
2.2 Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sansekerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam
bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal
dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture
juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia (Sujarwa, 1998).
Kebudayaan = cultuur (Bahasa Belanda), culture (bahasa Inggris), berasal dari
bahasa latin colere yang berarti
mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mngembangkan, terutama mengolah tanah
atau bertani. Bertolak dari arti tersebut, kemudian kata culture ini berkembang
pengertiannya menjadi “segala daya dan aktivitas mausia untuk mengolah dan
mengubah alam” (Sujarwa, 1998).
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat (Sujarwa,1998).
Menurut Edward
Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang di dapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat (Sujarwa,1998).
Dari berbagai
definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah
sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat (Sujarwa,1998).
2.3 Manusia Sebagai
Makhluk Budaya
Perbedaan Manusia dengan makhluk lainnya adalah :
manusia mempunyai akal budi yang merupakan kemampuan berpikir manusia sebagai
kodrat alami. Budi berasal dari bahasa sanskerta Budh artinya akal,tabiat,
perangai, dan akhlak. Menurut Sutan
Takdir Alisyahbana Budi yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan
bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif
terhadap objek dan kejadian. Manusia dengan akal budinya mampu memperbaruhi dan
mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidup (Sitompul, 1993).
Menurut A.Maslow, Kebutuhan hidup manusia dibagi
menjadi lima tingkatan yaitu (Sitompul, 1993) :
1. Kebutuhan fisiologis (physiological needs) Kebutuhan
primer, dasar dan vital, menyangkut fungsi-fungsi biologis dasar dari manusia :
makanan,pakaian, tempat tinggal, kesembuhan ,seks dan lain-lain.
2. Kebutuhan akan rasa aman
dan perlindungan (safety dan security needs) : bebas dari rasa takut,
perlakuan tidak adil, terlindung dari ancaman penyakit, dll.
3. Kebutuhan Sosial (Social needs) : Kebutuhan kan dicintai,
diakui sebagai anggota kelompok, rasa setia kawan,kerjasama, interaksi, dan
lain-lain.
4. Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs), kebutuhan
dihargai kemampuan, kedudukan, jabatan, status, pangkat, dan lain-lain.
5. Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization) yang
merupakan kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan potensi-potensi dan
kemampuan yang ada didalam dirinya, bakat, kreativitas, ekspresi diri,
prestasi, dan lain-lain.
Hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk
yang tinggi harkat manusia berdasarkan pancasila disebut hakikat kodrat
monopluralis, yang terdiri atas (Sitompul, 1993):
a. Monodualis sususnan kodrat manusia, aspek keragaan, mel;iputi
wujud materi
b. Anorganis benda mati, vegetatif, dan animalis, aspek kejiwaan
,meliputi : cipta, rasa dan karsa.
c. Monodualis sifat kodrat manusia yg terdiri dari segi individu dan
segi social
d. Modualis kedudukan kodrat, manusia sebagai makhluk yang
berkepribadian merdeka (berdiri sendiri) sekaligus menunjukkan keterbatasan
sebagai makhluk Tuhan.
2.3 Hubungan
Manusia dan Kebudayaan
Secara
sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai
perilaku kebudayaan. Kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan
dinilai sebagai dwitunggal. Maksudnya walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya
merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan
itu tercipta maka kebudayaan mengatur
hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa ahirnya keduanya merupakan
satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antar
manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan
itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang
membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari
kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu
sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang
dari kemauan manusia yang membuatnya.
Menurut Efendi
(2007), Dengan sumber-sumber kemampuan daya manusia tesebut, nyatalah bahwa
manusia menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialetika antara manusia dengan
kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah
produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia penciptanya
dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan
hidup manakalaada manusia sebagai pendukungnya.
Tercipta atau
terwujudnya suatu kebudayaan adalah sebagai hasil interaksi antara manusia
dengan segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi tuhan dengan
akal dan pikirannya menjadikan meraka kholifah di muka bumi dan diberikan
kemampuan yang disebutkan oleh Supartono (dalam Rafael Raga Maran, 1999:36)
sebagai daya manusia. Manusia memiliki kemampuan daya antar lain akal,
intelegensia, instuisii, perasaan, emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku
(Efendi, 2007).
Kebudayaan
mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Bermacam-macam kekuatan yang
harus dihadapi masyarakat dan anggotanya sepet\rti kekuatan alam maupun
kekuatan lai yang tidak selalu baiknya. Kecuali itu, manusia memerlukan
kepuasan baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut
dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri (Efendi,
2007).
Manusia
adalah makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia dapat mengembangkan
kebudayaan. Begitu pula manusia hidup bergantung pada kebudayaan sebagai hasil
ciptaannya. Kebudayaan juga memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah
lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Kebudayaaan mempunyai fungsi bagi
manusia dan masyarakat , berbagai macam kekuaan harus dihadapi manusia dan
masyarakat seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan
masyarakat memerlukan kapuasan baik secara spirituil maipun materil (Efendi,
2007).
Menurut Sitompul (1993), dari sisi lain, hubungan manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang
setara dengan hubungan antar manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai
dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini
tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.
Eksternalisasi,
yaitu proses dimana mengekspresikan dirinya dan membangun dunianya. Melalui
eksternalisasi in masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.
Obyektifitas,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas objektif, yaitu suatu kenyataan
yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian
masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk
perilaku manusia.
3.
Internalisasi,
yaitu proses diman masyarakat disergap kembali agar masyarakatnya sendiri agar
dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk
oleh masyarakat.
2.4
Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan
dan masyarakat adalah ibarat sisi mata uang, satu sama lain tidak dapat
dipisahkan. Selosoemarjan dan sulaiman sumardi memberikan batasan kebudayaan
sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat. karya menghasilkan
teknologi dan kebudayaan jasmaniyah yang di perlukan manusia untuk menguasai
alan disekelilingnya untuk keperluan masyarakat (Hartomo, 1993).
Rasa yang
meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai
kemasyarakatan dalam erti luas misalnya agama, ideology, kebatinan, kesenian,
dan semua unsure hasil ekspresi dari jiwa manusia sebagai anggota masyarakat.
Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang-orang yang
hidup sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan baik murni maupun terapan. Rasa dan cipta menghasilkan
kebudayaan rohaniyah atau spiritual (immateril) (Hartomo, 1993).
Semua karya,
rasa, cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya
agar sesuaia dengankepentingan masyarakat. selain kebudayaan ada kata peradaban
(civilization). Para ahli sosiologi membedakan antara kebudayaan dan peradaban.
peradaban dipakai untuk tehnikal skill (keterampilan tehnik) seperti kemampuan
membangun bendungan, pembuatan gedung-gedung bertingkat, kapal-kapal laut dan
pesawat terbang (Hartomo, 1993).
Berhubungan dengan
masalah kebudayaan maka kita membedakan seorang yang berbudaya dan seorang yang
beradab. Orang yang beradap ialah orang yang dapt mengembangkan tehniknya,
sehingga dapat membangun gedung-gedung bertingkat, mesin raksasa robot,
computer dan sebagainya. akan tetapi orang atau masyarakat yang memiliki
kepandaian membuat semuanya itu tidak berarti orang atau masyarakat tersebut
mempunyai sikapa yang bijaksana stau perasaan kemanusiaan yang didasarkan pada
pandangan hidup, filsafat hidup yang diperoleh karena dari kecil sudah terdidik
untuk memandang sesama manusia sebagai kawan bukan lawan seperti halnya hokum
rimba (Hartomo, 1993).
Kebudayaan yang
khusus yang terdapat pada suatu golongan dalam masyarakat yang berbeda dengan
kebudayaan golongan masyarakat lain maupun kebudayaan seluruh masyarakat mengenai
bagian yang tidak pokok dinamakan kebudayaan yang tidak khusus (sub culture)
umpamanya kebudayaan aceh, batak, minankabau, sumba, jawa dan sebagainya. sub
culture ini timbul antara lain perbedaan lingkungan, suku, bangsa, agama, latar
belakang pendidikan, profesi dan sebagainya.
selain adanya sub culture sering timbul ‘’counter culture’’. counter
culture ini tidak serasi atau bahkan berlawanan dengan kebudayaaan indu.
walaupun berlaawanan namun gejala tersebut tetap merupakan kebudayaa,n, oleh
karena mengandung ciri-ciri pokok dari kebudayaan misalnya kenakalan remaj,
kejahatan, pelacuran dan sebagainya (Hartomo, 1993).
Kelompok manusia
yang sangat berkembang dari waktu kewaktu cepat atau lambat akan mengalami
perubahan. dalam memanfaatkan sumber daya atau lingkungan manusia tidak
melakukan perubahan cara mulai dari cara menanam kepada cara bercocok tanam
sampai pad pertanian dan perternakan dan akhirnya sampai mencapai
tingkatindustri modrn. Kedalam perubaha-perubahan tadi termasuk perubahan
struktur, perubahan nilan dan norma-norma (Hartomo, 1993).
Kalau perubahan
dalam masyarakat lebih meliputi aspek-aspek
struktur, nilai dan norma atau kaidah, lembaga-lembaga atau industry dan
telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, maka pada masyarakat itu
telah terjadi perubahan atau perkembangan kebudayaan. Perubahan atau
perkembangan kebudayaan itu terjadi karena adanya factor luar maunpun faktor
dalam. Terjadinya pembaharuan sebagai factor pengembangan yang bersal dari
dalam masyarakat didukung oleh hal- hal
sebagai berikut (Hartomo, 1993) :
a. Adanya kesadaran
anggota masyarakat terhadap ketinggalan oleh kemajuan yang dialami masyarakat
lain. Suatu masyarakat yang memiliki anggota-anggota dengan nach tinggi akan
mengalami perkembangan kebudayaan yang pesat.
b. Adanya kwalitas
anggota-anggota masyarakat yang kreatif.
Anggota yang kreatif ini merupakan pembaharuan dan modernisator
kebudayaan masyarakatnya.
c. Adanya suatu
kebiasaan yang memberikan penghargaan atau insentif dari masyarakat kepada
anggota-anggota yang mencapai prestasi dan berinovasi untuk kemajuan
masyarakatnya.
d. Adanya suasana
persaingan sehat diantara anggota-anggota masyarakat untuk mencapai prestasi
tinggi demi kemajuan masyarakatnya.
Jika keempat
gejala ini banyak terdapa dalam suatu masyaraka, maka masyarakat tersebut akan
mengalami kemajuan atau perkembangan kebudayaan yang cepat. Perkembangan kebudayaan
tidak hanya didorong oleh factor yang
berasal dari dalam. Karena jika hanya dipengaruhi oleh factor-faktor tersebut
tidak akan berjalan dengan cepat sesuai tuntutan zaman. Hal ini, dapat
dibuktikan pada masyarakat yang masih tertutup. Perubahn relative kecil bila
dibandingkan perubahan pada masyarakat yang telah terbuka terhadap pengaruh
luar. Oleh karena itu, faktor-faktor dari luar harus diperhatikan pula. Adapun factor-faktor
dari luar yaitu akulturasi, asimilasi, difusi (Hartomo, 1993).
Akulturasi
adalah proses social yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu
kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur daru suatu kebudayaan asing
yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat
laun diterima dan diolah kedalam kebudayaannya sendiri yang menyebabkan
hilangnya kebudayaannya sendiri (Hartomo, 1993).
Akulturasi
disebut juga kontak kebudayaan, merupakan proses pengambilan dan pemberian
unsure-unsur kebudayaan tertentu daarai dua jenis kebudayaan sebagai akibat
adanya pertemuan dua kelompok masyarakat yang bersangkutandalam jangka waktu
yang lama. hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan social pada masyarakat
yang bersangkutan (Hartomo, 1993).
Adanya mobilitas
penduduk (asimilasi) maka manusia secara individual maupun kelompok bercampur
satu sama lain. Akibat pencampuran manusia dari berbagai kebudayaan maka
unsure-unsur kebudayaan yang terbawa oleh mereka akan tercampur pula dan dapat
memberikan perubahan pandangan, penilaian, dan pikiran manusia pendukungnya sehingga
terjadi perubahan sosial (Herimanto, 2008).
Difusi adalah
proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari daerah ke daerah lain atau dari negara
kenegara lain. Akibat dari adanya kemajuan dibidang teknologi, komunikasi dan
transportasi telah mempercepat difusi. Penyebaran unsure-unsur kebudayaan
melalui surat kabar, majalah, radio, TV, film, dan elektronika yang lain makin
meningkat menyebabkan peristiwa-peristiwa disuatu daerah atau negara dapat
disatukan kedaerah atau negara lain (Herimanto, 2008).
Selain
itu, pewarisan budaya berperan dalam perkembangan budaya. Pewarisan budaya merupakan proses pemindahan,
penerusan, pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara
berkesinambungan. Pewarisan budaya bersifat vertical artinya budaya di wariskan
dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya yang dilanjutkan kepada generasi yang akan datang. Pewarisan
kebudayaan, dapat dilakukan secara enkulturasi dan sosialisasi. Enkulturasi atau
pembudayaan adalah proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap
individu dengan sistem norma-norma, adat dan peraturan hidup dalam
kebudayaannya. Sosialisasi atau proses pemasyarakatan adalah individu
menyesuaikan diri dengan individu dalam masyarakatnya (Herimanto, 2008).
Dalam hal pewarisan budaya bisa muncul masalah
antara lain : sesuai atau tidaknya budaya warisan tersebut dengan dinamika
masyarakat masa sekaraang, penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya
tersebut, dan munculnya budaya baru yang tidak lagi sesuai dengan budaya
warisan (Herimanto, 2008).
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas dan keterangan dari beberapa
literatur dapat disimpulkan bahwa:
1.
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu”
(Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau
makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah
manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau
realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
2.
Kebudayaan = cultuur (Bahasa Belanda), culture
(bahasa Inggris), berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, kemudian kata culture ini berkembang
pengertiannya menjadi “segala daya dan aktivitas mausia untuk mengolah dan
mengubah alam” (Sujarwa,1998).
3.
Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia
itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena
manusia penciptanya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang
diciptakannya.
4.
Manusia memiliki kemampuan daya antar lain
akal, intelegensia, instuisii, perasaan, emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar