REKAYASA
GENETIKA
A.
Latar Belakang
Rekayasa
genetika merupakan salah satu teknik bioteknologi yang dilakukan dengan cara memindahkan gen dari satu makhluk hidup ke
makhluk hidup lainnya (dikenal juga dengan istilah transgenik). Tujuannya adalah
untuk menghasilkan organisme yang memiliki sifat-sifat tertentu sehingga mendatangkan
keuntungan yang lebih besar bagi manusia.
Rekayasa
genetika memegang peranan penting dalam merubah susunan genetika makhluk hidup
sesuai dengan keperluan manusia di masa ini. Rekayasa
Genetika (transgenik) atau juga yang lebih dikenal dengan Genetically
Modified Organism (GMO) dapat diartikan sebagai manipulasi gen untuk
mendapatkan galur baru dengan cara menyisipkan bagian gen ke tubuh organisme
tertentu. Rekayasa genetika juga merupakan Pencangkokan Gen atau ADN
Rekombinan. Rekayasa Genetik, dinyatakan sebagai kemajuan yang paling
mengagumkan semenjak manusia berhasil memisahkan atom (Shannon,
1995).
Penerapan rekayasa genetika mempengaruhi kehidupan
manusia di bumi ini. Organisme yang dihasilkan dari rekayasa genetika, diharapkan
memiliki sifat-sifat yang unggul, yang berbeda dari tanaman atau organisme
sebelumnya. Perkembangan bioteknologi dalam pemuliaan tanaman merupakan salah
satu sektor yang berperan penting dalam industri pertanian. Namun, keberadaan
tanaman hasil rekayasa genetik dan penggunaan tanaman transgenik memiliki
kontroversi di masyarakat. Hal ini menimbulkan polemik bagi masyarakat terhadap keberadaan makanan hasil
tanaman transgenik yang sudah tersebar luas di berbagai pasar.
Ilmuwan
telah menyisipkan gen ke dalam sel dari organisme-organisme lain. peyisipkan gen-gen dari bakteri ke
dalam sel tanaman pangan misalnya tomat, gandum, padi, dan kentang. Hal ini memungkinkan tanaman untuk dapat bertahan hidup dalam kondisi
yang tercekam. Sebagai
seorang biologiwan kita harus
mempertimbangkan asal usul gen yang akan disisipkan sehingga tidak
melanggar konsep bioetik yang berlaku.
B. PEMBAHASAN
Metode transformasi genetik tanaman merupakan metode
alternatif untuk menghasilkan tanaman pangan hasil rekayasa genetik yang
memiliki sifat-sifat unggul, diantaranya ketahanan terhadap hama dan penyakit,
ketahanan terhadap herbisida, perubahan kandungan nutrisi dan peningkatan daya
simpan. Transformasi genetik adalah suatu perpindahan gen asing yang diisolasi
dari tanaman, virus, bakteri atau hewan ke dalam suatu genom baru. Pada
tanaman, keberhasilan transformasi genetik ditunjukkan oleh keberhasilan
pertumbuhan tanaman baru yang normal, fertil dan dapat mengekspresikan gen baru
hasil insersi. Proses transformasi genetik terdiri dari beberapa tahap yaitu
insersi, integrasi, ekspresi dan pewarisan sifat DNA baru(Manuhara, 2006).
Beberapa tanaman transgenik dalam bidang pertanian,
seperti halnya dengan jagung Bt, dimana jagung ini disisipi gen bakteri Bacilus
thuringiensis yang mampu memproduksi kristal protein untuk membunuh seranga
pengangu sehinga jagung ini lebih tahan terhadap serangan hama. Contoh lain
adalah beras golden rice yang disisipi gen untuk memproduksi beta karoten
sehinga meningkatkan nilai nutrisi beras (Motulo dalam Darmasiwi, 207). Selain
itu ada kapas, ubi jalar, kedelai, kentang gula bit, dan tomat (Brandner, 202).
Jenis-jenis tanaman transgenik tersebut diantaranya adalah kelompok tanaman
tahan hama, toleran herbisida, tahan antibiotik, tanaman dengan kualitas
nutrisi lebih baik, serta tanaman dengan produktivitas lebih tingi. Tanaman
transgenik resistensi terhadap penyakit, tahan terhadap kekeringan, dan
pertambahan kandungan gizi (Brandner, 202; Muladno, 202) dalam (Manuhara, 2006).
Penggunaan
rekayasa genetika khususnya pada tanaman tidak terlepas dari pro-kontra
mengenai penggunaan teknologi tersebut, (Shannon,
1995):
1.
Tanaman transgenik memiliki kualitas
yang lebih tinggi dibanding degan tanaman konvensional, memiliki kandungan
nutrisi yang lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca sehingga penanaman komoditas
tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan secara capat dan menghemat devisa
akibat penghematan pemakaian pestisida atau bahan kimia serta memiliki
produktivitas yang lebih tinggi.
2.
Teknik rekayasa genetika sama dengan
pemuliaan tanaman yaitu memperbaiki sifat-sifat tanaman dengan menambah
sifat-sifat ketahanan terhadap cengkeraman hama maupun lingkungan yang kurang
menguntungkan sehingga tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari
tanaman konvensional serta bukan hal yang baru karena sudah lama dilakukan
tetapi tidak disadari oleh masyarakat.
3.
Mengurangi dampak kerusakan dan
pencemaran lingkungan, misalnya tanaman transgenik tidak perlu pupuk kimia dan pestisida
sehingga tanaman transgenik dapat membantu upaya perbaikan lingkungan
Rekayasa genetik ke dalam sel tubuh
suatu organisme menimbulkan khawatirkan jika material genetik yang ditransfer
tersebut dapat merugikan kesehatan konsumennya. Hal ini bisa menjadi sangat
relevan jika terjadi transfer gen yang resisten terhadap antibiotik digunakan
dalam pembuatan produk organisme rekayasa genetik. Walaupun sangat kecil
peluang terjadinya transfer tersebut.Sehubungan dengan adanya kekhawatiran
tersebut, maka diperlukan prinsip kehati-hatian dalam sistem yang terstruktur
untuk melakukan pengkajian risiko pangan hasil rekayasa genetik.
Tanaman pangan
hasil rekayasa genetika merupakan pangan
yang diturunkan dari makhluk hidup hasil rekayasa genetik. Pada umumnya pangan sebagian
besar bersumber dari tanaman, dan tanamanlah yang sekarang ini paling banyak
dimuliakan melalui teknik rekayasa genetika. Pemanfaatan pangan rekayasa genetik,
mengundang kekhawatiran bahwa pangan tersebut mungkin dapat menimbulkan risiko
terhadap kesehatan manusia.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-undang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 13 ayat (1), dinyatakan
bahwa setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan
tambahan pangan, dan atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi
pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik wajib terlebih dahulu memeriksakan
keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan. Informasi Keamanan
Pangan, meliputi(Ahmad, 2010) :
1.
Kesepadanan Substansial
2.
Perubahan Nilai Gizi
3.
Alergenisitas
4.
Toksisitas
5.
Pertimbangan Lain-lain, diantaranya :
a. Potensi akumulasi zat yang signifikan
terhadap kesehatan manusia
b. Gen penanda ketahanan terhadap
antibiotik
Untuk itu masyarakat harus melihat dari
aspek agama, hukum, dan sosial-budaya. Apabila agama sudah menghalalkan dan
secara hukum sudah dilegalkan, maka setelah itu tergantung setiap individu,
apakah akan mengkonsumsi atau tidak berbagai makanan hasil olahan dari produk
tanaman transgenik tersebut berdasarkan sudut pandang yang dimilkinya. Dengan demikian tidak
menimbulkan konflik l yang merugikan kita semua. Sikap pro dan kontra wajar dan
sah-sah saja sebasebagai salah satu hak asasi setiap orang, sepanjang dilakukan
berdasarkan aturan, etika dan saluran yang benar.
C.
Penutup
Tanaman transgenik meskipun dapat meningkatkan produksi, kesehatan dan
kualitas hidup manusia, namun dalam pengunanya hendaknya mempertimbangkan aspek
bioetika, hukum (legal), aspek social budaya (termasuk faktor ekonomi dan
politk), dan aspek etika terhadap lingkungan.
Pengambilan suatu keputusan untuk melakukan percobaan dan mengadopsi temuan yang
dapat dianggap paling bermanfaat dari beberapa aspek harus memikirkan dampak
negative dan positif disekitarnya. Rekomendasi Etika dan Bioetika yaitu: Mulai dari diri sendiri dan saling
mengingatkan, dan kembangkan
etika profesi.
D.
Sumber Referensi
Karmana, I Wayan. 2009.
Adopsi tanaman transgenic Dan beberapa aspek pertimbangannya. Ganec Swara.Vol. 3 No.2
Manuhara, Y. Sri Wulan. 2006.
Pengembangan Metode Transformasi Genetik Tanaman Untuk Meningkatkan
Kesejahteraan Hidup Manusia. Surabaya. Biodiversitas isbn : 979 – 98109
– 1 – 4
Yusuf,
Ahmad .2010.Badan Pengawas Obat Dan Makanan.Infopom.Vol XI. No.1
Shannon,
Thomas . 1995. Pengantar Bioetika (diterkemahkan oleh K. Bertens). Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama