Pages

Senin, 03 November 2014

bioetika



REKAYASA GENETIKA
A.    Latar Belakang

Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik bioteknologi yang dilakukan dengan cara memindahkan gen dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya (dikenal juga dengan istilah transgenik). Tujuannya adalah untuk menghasilkan organisme yang memiliki sifat-sifat tertentu sehingga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi manusia.

Rekayasa genetika memegang peranan penting dalam merubah susunan genetika makhluk hidup sesuai dengan keperluan manusia di masa ini. Rekayasa Genetika (transgenik) atau juga yang lebih dikenal dengan Genetically Modified Organism (GMO) dapat diartikan sebagai manipulasi gen untuk mendapatkan galur baru dengan cara menyisipkan bagian gen ke tubuh organisme tertentu. Rekayasa genetika juga merupakan Pencangkokan Gen atau ADN Rekombinan. Rekayasa Genetik, dinyatakan sebagai kemajuan yang paling mengagumkan semenjak manusia berhasil memisahkan atom (Shannon, 1995).

Penerapan rekayasa genetika mempengaruhi kehidupan manusia di bumi ini. Organisme yang dihasilkan dari rekayasa genetika, diharapkan memiliki sifat-sifat yang unggul, yang berbeda dari tanaman atau organisme sebelumnya. Perkembangan bioteknologi dalam pemuliaan tanaman merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam industri pertanian. Namun, keberadaan tanaman hasil rekayasa genetik dan penggunaan tanaman transgenik memiliki kontroversi di masyarakat. Hal ini menimbulkan polemik bagi masyarakat terhadap keberadaan makanan hasil tanaman transgenik yang sudah tersebar luas di berbagai pasar. 

Ilmuwan telah menyisipkan gen ke dalam sel dari organisme-organisme lain. peyisipkan gen-gen dari bakteri ke dalam sel tanaman pangan misalnya tomat, gandum, padi, dan kentang. Hal ini memungkinkan tanaman untuk dapat bertahan hidup dalam kondisi yang tercekam. Sebagai seorang biologiwan kita harus  mempertimbangkan asal usul gen yang akan disisipkan sehingga tidak melanggar konsep bioetik yang berlaku.

B.     PEMBAHASAN

Metode transformasi genetik tanaman merupakan metode alternatif untuk menghasilkan tanaman pangan hasil rekayasa genetik yang memiliki sifat-sifat unggul, diantaranya ketahanan terhadap hama dan penyakit, ketahanan terhadap herbisida, perubahan kandungan nutrisi dan peningkatan daya simpan. Transformasi genetik adalah suatu perpindahan gen asing yang diisolasi dari tanaman, virus, bakteri atau hewan ke dalam suatu genom baru. Pada tanaman, keberhasilan transformasi genetik ditunjukkan oleh keberhasilan pertumbuhan tanaman baru yang normal, fertil dan dapat mengekspresikan gen baru hasil insersi. Proses transformasi genetik terdiri dari beberapa tahap yaitu insersi, integrasi, ekspresi dan pewarisan sifat DNA baru(Manuhara, 2006).

Beberapa tanaman transgenik dalam bidang pertanian, seperti halnya dengan jagung Bt, dimana jagung ini disisipi gen bakteri Bacilus thuringiensis yang mampu memproduksi kristal protein untuk membunuh seranga pengangu sehinga jagung ini lebih tahan terhadap serangan hama. Contoh lain adalah beras golden rice yang disisipi gen untuk memproduksi beta karoten sehinga meningkatkan nilai nutrisi beras (Motulo dalam Darmasiwi, 207). Selain itu ada kapas, ubi jalar, kedelai, kentang gula bit, dan tomat (Brandner, 202). Jenis-jenis tanaman transgenik tersebut diantaranya adalah kelompok tanaman tahan hama, toleran herbisida, tahan antibiotik, tanaman dengan kualitas nutrisi lebih baik, serta tanaman dengan produktivitas lebih tingi. Tanaman transgenik resistensi terhadap penyakit, tahan terhadap kekeringan, dan pertambahan kandungan gizi (Brandner, 202; Muladno, 202) dalam (Manuhara, 2006).

Penggunaan rekayasa genetika khususnya pada tanaman tidak terlepas dari pro-kontra mengenai penggunaan teknologi tersebut, (Shannon, 1995):
1.    Tanaman transgenik memiliki kualitas yang lebih tinggi dibanding degan tanaman konvensional, memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca sehingga penanaman komoditas tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan secara capat dan menghemat devisa akibat penghematan pemakaian pestisida atau bahan kimia serta memiliki produktivitas yang lebih tinggi.
2.    Teknik rekayasa genetika sama dengan pemuliaan tanaman yaitu memperbaiki sifat-sifat tanaman dengan menambah sifat-sifat ketahanan terhadap cengkeraman hama maupun lingkungan yang kurang menguntungkan sehingga tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional serta bukan hal yang baru karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat. 
3.    Mengurangi dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan, misalnya tanaman transgenik tidak perlu pupuk kimia dan pestisida sehingga tanaman transgenik dapat membantu upaya perbaikan lingkungan 

Rekayasa genetik ke dalam sel tubuh suatu organisme menimbulkan khawatirkan jika material genetik yang ditransfer tersebut dapat merugikan kesehatan konsumennya. Hal ini bisa menjadi sangat relevan jika terjadi transfer gen yang resisten terhadap antibiotik digunakan dalam pembuatan produk organisme rekayasa genetik. Walaupun sangat kecil peluang terjadinya transfer tersebut.Sehubungan dengan adanya kekhawatiran tersebut, maka diperlukan prinsip kehati-hatian dalam sistem yang terstruktur untuk melakukan pengkajian risiko pangan hasil rekayasa genetik.
Tanaman pangan hasil rekayasa genetika merupakan pangan yang diturunkan dari makhluk hidup hasil rekayasa genetik. Pada umumnya pangan sebagian besar bersumber dari tanaman, dan tanamanlah yang sekarang ini paling banyak dimuliakan melalui teknik rekayasa genetika. Pemanfaatan pangan rekayasa genetik, mengundang kekhawatiran bahwa pangan tersebut mungkin dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 13 ayat (1), dinyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan. Informasi Keamanan Pangan, meliputi(Ahmad, 2010) :
1. Kesepadanan Substansial
2. Perubahan Nilai Gizi
3. Alergenisitas
4. Toksisitas
5. Pertimbangan Lain-lain, diantaranya :
a. Potensi akumulasi zat yang signifikan terhadap kesehatan manusia
b. Gen penanda ketahanan terhadap antibiotik
Untuk itu masyarakat harus melihat dari aspek agama, hukum, dan sosial-budaya. Apabila agama sudah menghalalkan dan secara hukum sudah dilegalkan, maka setelah itu tergantung setiap individu, apakah akan mengkonsumsi atau tidak berbagai makanan hasil olahan dari produk tanaman transgenik tersebut berdasarkan sudut pandang  yang dimilkinya. Dengan demikian tidak menimbulkan konflik l yang merugikan kita semua. Sikap pro dan kontra wajar dan sah-sah saja sebasebagai salah satu hak asasi setiap orang, sepanjang dilakukan berdasarkan aturan, etika dan saluran yang benar.

C.    Penutup

Tanaman transgenik meskipun dapat meningkatkan produksi, kesehatan dan kualitas hidup manusia, namun dalam pengunanya hendaknya mempertimbangkan aspek bioetika, hukum (legal), aspek social budaya (termasuk faktor ekonomi dan politk), dan aspek etika terhadap lingkungan.

Pengambilan suatu keputusan untuk melakukan percobaan dan mengadopsi temuan yang dapat dianggap paling bermanfaat dari beberapa aspek harus memikirkan dampak negative dan positif disekitarnya. Rekomendasi Etika dan Bioetika yaitu: Mulai dari diri sendiri dan saling mengingatkan, dan kembangkan etika profesi.
D.    Sumber Referensi

Karmana, I Wayan. 2009. Adopsi tanaman transgenic Dan beberapa aspek pertimbangannya. Ganec Swara.Vol. 3 No.2
Manuhara, Y. Sri Wulan. 2006. Pengembangan Metode Transformasi Genetik Tanaman Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Hidup Manusia. Surabaya. Biodiversitas isbn : 979 – 98109 – 1 – 4
Yusuf, Ahmad .2010.Badan Pengawas Obat Dan Makanan.Infopom.Vol XI. No.1

Shannon, Thomas . 1995. Pengantar Bioetika (diterkemahkan oleh K. Bertens). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar